SUDAHKAH KITA MEMAHAMI ARTI KATA ‘PENILAIAN’ DENGAN BENAR?
Judul tersebut teragitasi oleh pertanyaan sederhana, seperti:
- Apakah ada produk kendaraan bermotor asli buatan Indonesia?
- Dari jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 270 juta, adakah orang Indonesia peraih hadiah nobel dalam bidang sains, sosial sains, arts, ekonomi, dll?
- Apakah ada produk barang elektronik asli buatan Indonesia, seperti HP, TV, Laptop, dll?
Silahkan pembaca menjawab sendiri. Pertanyaannya adalah mengapa jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas seperti itu? Salah satu jawabannya adalah bahwa proses pembelajaran di satuan pendidikan belum berorientasi pada pembelajaran untuk meningkatkan kompetensi peserta didik. Hal ini disebabkan salah satunya oleh kesalahan asesmen hasil belajar peserta didik.
- PENDAHULUAN
Kata “Penilaian” merupakan salah satu kunci terjadinya proses pembelajaran yang baik dan benar. Mengapa? Karena Penilaian ini akan menentukan langkah-langkah proses pembelajaran, seperti: menentukan kompetensi yang harus dicapai, menentukan hasil belajar siswa, kegiatan pembelajaran, menentukan interaksi antar siswa dan antar siswa dengan guru, menentukan instrumen penilaian, dan menentukan tindak lanjut.
Mengapa penulis mempertanyakan arti kata “penilaian” seperti dalam judul di atas? Coba kita simak arti kata beberapa nomenklatur pengukuran, seperti: “assessment”, “appraisal”, dan “evaluation” atau bahkan “tes” dan “seleksi”. Kata “assessment” diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “penilaian”. Kata “appraisal” diterjemahkan menjadi “penilaian”.
Kata “evaluation” diterjemahkan menjadi “evaluasi” yang juga dimaknai “penilaian”. Sedangkan setiap kali kita menyebutkan kata penilaian maka mindset kita langsung terbesit pada kata “paper and pencil test” atau test. Dan sayangnya kata “test” sering digunakan untuk mengukur kemampuan seseorang menghafal informasi atau yang oleh orang awam disebut pengetahuan.
Akibatnya, ketika kita merancang “teacher competency assessment” misalnya atau penilaian kompetensi guru, maka yang muncul adalah instrumen penilaian kompetensi berupa test. Padahal penilaian kompetensi seyogyanya diukur dengan kinerja yang dihasilkan guru.
Dengan demikian telah terjadi penyederhanaan makna dari ketiga kata tersebut dan sayangnya ketiganya cenderung diterjemahkan menjadi kata “penilaian” yang berujung pada “paper & pencil test”. Hal ini dapat berakibat fatal dan menimbulkan miskonsepsi yang luar biasa, dan menyebabkan orientasi proses pembelajaran lebih menekankan pada penyampaian materi pelajaran yang bersifat kognitif dan parahnya lagi hanya bersifat “recall” atau “remembering” saja, jauh dari asesmen kompetensi. Hal ini sudah menjadi problematik sejak lama.
Sejak kurikulum 1975 yang merupakan kurikulum berbasis isi (content-based curriculum), kurikulum yang dibuat selanjutnya selalu dirancang berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Tetapi problem yang muncul di tingkat satuan pendidikan adalah bahwa proses pembelajaran belum pernah mengarah pada pembelajaran yang berorientasi pada penguasaan kompetensi. Hal ini disebabkan karena salah memahami kata “penilaian”. Secara singkat, problematik tersebut digambarkan seperti dalam Gambar 1.
Nomenklatur pengukuran tersebut di atas harus dilaksanakan sesuai fungsinya. Secara singkat fungsi nomenklatur pengukuran tersebut disajikan dalam Tabel-1.
2. KOMPETENSI
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang berlaku sekarang adalah kurikulum tahun 2013 (K-13) yang berbasis kompetensi. Oleh karena itu, proses pembelajaran di kelas juga seharusnya berorientasi pada penguasaan kompetensi oleh peserta didik. Namun sayang belum semua guru dan bahkan dosen memahami arti “kompetensi” dengan benar.
Berikut kami kutip beberapa pengertian/definisi kompetensi, namun demikian belum ada satu definisi yang berlaku untuk semua bidang profesi. Dapat dilihat dalam referensi berikut bahwa ada benang merah antara satu definisi dengan definisi lainnya.
- Government of Western Australia, Department of Mine, Industry Regulation, and Safety menyatakan sebagai berikut: Competency is the capability to apply or use the set of related knowledge, skills, and abilities required to successfully perform ‘critical work functions’ or tasks in a defined work setting. Competencies often serve as the basis for skill standards that specify the level of knowledge, skills, and abilities required for success in the workplace as well as potential measurement criteria for assessing competency attainment. Competence is a measure of both proven skills and proven knowledge.
- Hayes (1979): Competences generally include knowledge, motivation, social characteristics and roles, or skills of one person in accordance with the demands of organizations of their clerks.
- Boyatzis (1982): Competence lies in the individual’s capacity which superposes the person’s behavior with needed parameters as the results of this adaptation make the organization to hire him.
- Albanese (1989): Competences are individual’s characteristics which are used to effect on the organization’s management.
- Woodruff (1991): Competence is a combination of two topics of personal competence and merit at work. Personal merit is a concept which refers to the dimensions of artificial behavior in order to show the competence performance and merit at work depends on the competences of the person in his field.
- Mansfield (1997): The personal specifications which effect on a better performance are called competence.
- Standard (2001) ICB (IPMA Competence Baseline): Competence is a group of knowledge, personal attitudes, skills and related experiences which are needed for the person’s success.
- Rankin (2002): A collection of behaviors and skills which people are expected to show in their organization.
- Unido (United Nations Industrial Development Organization) (2002): Competence is defined as knowledge, skill and specifications which can cause one person to act better, not considering his special proficiency in that job.
- Industrial Development Organization of United States (2002): Competences are a collection of personal skills related to knowledge and personal specifications which can make competence in people without having practices and related specialized knowledge.
- CRNBC (College Of Registered Nurses Of British Columbia) (2009): Competences are a collection of knowledge, skills, behavior and power of judging which can cause competence in people without having enough practice and specialized knowledge.
- Hay group (2012): Measurable characteristics of a person which are related to efficient actions at work, organization and special culture.
- The ARZESH Competency Model (2018): Competency is a series of knowledge, abilities, skills, experiences and behaviors, which leads to the effective performance of individual’s activities. Competency is measurable and could be developed through training. It is also breakable into the smaller criteria.[1]
- Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor: 2/ BNSP/VIII/2017 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi menyatakan bahwa: Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap kerja (attitudes) yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kata kunci (Keywords) dalam definisi-definisi kompetensi tersebut di atas meliputi: knowledge (pengetahuan) (8), skill (keterampilan) (9), attitudes (sikap/sikap kerja) (2), ), behavior (5), capability (1), abilities (2), motivation (1), characteristic (3), roles (1), capacity (1), personal specifications (3), experiences (2), and power of judging (1).
Angka dalam tanda kurung (…) sesudah keyword menunjukan jumlah kemunculan dalam definisi-definisi tersebut di atas. Dari jumlah kemunculan setiap keyword, dapat disimpulkan kata kuncinya, yaitu: pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan perilaku/sikap (behavior/attitude). Sehingga, definisi yang dikemukakan dalam Peraturan BNSP dapat dijadikan definisi kompetensi.
Dengan demikian, definisi kompetensi yang bisa kita gunakan adalah sebagai berikut. Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap kerja (attitudes)/perilaku (behaviour) yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Ketiga aspek kompetensi ini merupakan satu kesatuan atau holistik sehingga penilaiannya tidak boleh dilakukan terpisah.
Dalam konteks kompetensi, aspek sikap kerja (attitudes)/perilaku (behaviour) merupakan puncak dari tercapainya kompetensi dengan baik. Sikap/perilaku ini merupakan implikasi dari bagusnya penguasaan pengetahuan dan keterampilan. Jadi apabila pengetahuan dan keterampilan siswa sangat baik, maka sikap kerja/perilakunya pun akan sangat baik. Sikap/perilaku ini tidak ada kaitannya dengan sikap sopan-santun, ramah, tidak sombong, baik hati, patuh, dan sebagainya. Tapi sikap/perilaku kerja ini terkait erat dengan integritas, tertib dalam bekerja, tertib menggunakan perkakas, selalu mengikuti standar operation procedure (SOP), dan hal lain yang berkaitan dengan performance seseorang.
Makna kompetensi ini sering dicampur aduk dengan teori behavioristik yang salah satunya diwakili oleh taxonomi Bloom. Dalam taxonomi Bloom dikenal tiga ranah, yaitu: kognitif, psikomotor, dan afektif. Ketiga ranah tersebut sering digunakan untuk “mengganti” ketiga aspek dalam kompetensi, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Sepintas seperti benar dan sepertinya dapat diterima, padahal terdapat perbedaan yang sangat besar, yaitu: ketiga aspek dalam kompetensi bersifat holistik, sedangkan ketiga ranah taxonomi Bloom berdiri sendiri, sehingga asesmen hasil belajar dalam taxonomi Bloom dapat dilakukan secara terpisah, yaitu: kognitif melalui paper & pencil test, psikomotor melalui ujian praktek, dan afektif melalui penilaian sikap. Cara ini menjadi tidak benar untuk asesmen kompetensi, karena asesmennya pun bersifat holistik, sehingga penilaian kompetensi harus dilakukan melalui evidence-based atau asesmen berbasis bukti.
Sungguh sangat disayangkan bahwa pembelajaran dan asesmen yang terjadi pada satuan pendidikan saat ini justru menyerupai pembelajaran dan asesmen untuk taxonomi Bloom. Akibatnya, Buku Rapor Siswa diisi dengan hasil penilaian untuk ketiga ranah dalam taxonomi Bloom, dan bukan berisi hasil asesmen kompetensi, yaitu kompeten atau belum kompeten untuk suatu kompetensi tertentu.
Ada contoh yang baik terkait proses pembelajaran dan asesmen hasil belajar siswa, yaitu proses pembelajaran dan asesmen di SKM Informatika. Dari penjelasan P4TK BOE Malang, diketahui bahwa untuk bidang keahlian informatika peserta didik dibelajarkan untuk merancang/mendesain suatu aplikasi, kemudian membuat aplikasi tersebut, menguji coba prototipe aplikasi, sampai benar-benar aplikasi tersebut berfungsi sesuai dengan seharusnya. Maka dari itu, tidak heran banyak siswa SMK dengan bidang keahlian informatika yang dapat menghasilkan program aplikasi berupa Start Up. Dan tentu Start Up seperti ini adalah produk asli buatan anak bangsa.
3. Bagaimana pelaksanaan asesmen kompetensi
Government of Western Australia, Department of Mine, Industry Regulation, and Safety menyatakan sebagai berikut: assessment is the formal process of collecting evidence of the competencies (skills and knowledge) a worker has developed through:
- a structured learning environment
- on-the-job training
- off-the-job training
- other relevant workplace experience.
Verification of competency (VOC) should be evidence based and verified before work commences. Competency may be verified by:
- recognition of prior learning (RPL)
- on-site recognition of current competency (RCC)
- the operation’s training and development program.
All verification methods must include a documented assessment.
Jadi pada dasarnya, asesmen kompetensi harus berbasis bukti dan dilakukan melalui penilaian QQTC dari bukti-bukti yang ada apakah memenuhi kriteria kompeten atau tidak. Jika semua bukti memenuhi kriteria, maka siswa dikatakan kompeten, dan sebaliknya belum kompeten.
Contoh asesmen kompetensi yang baik adalah asesmen kompetensi calon pilot. Seorang calon pilot akan diperbolehkan menerbangkan pesawat bila pilot tersebut sudah kompeten.
Berbeda dengan penilaian dalam ranah taxonomi Bloom yang menggunakan skor nilai. Nilai > 90 (dalam skala 100) biasanya diberi nilai A dan lulus. skor 75 < NILAI < 90 adalah B dan masih kategori lulus.
Apa yang terjadi jika pilot memiliki skor 95 (A)? Dalam sistem penilaian nonkompetensi seperti ini sudah pasti lulus dengan sangat memuaskan. Tetapi ada bagian skor yang belum lulus, yaitu sebesar 5. Nilai yang belum lulus ini misalkan terkait dengan cara pengereman pesawat terbang. Apakah pembaca mau naik pesawat yg diterbangkan oleh pilot yang belum lulus cara mengerem pesawat? Skornya yg belum lulus hanya sedikit yaitu 5.
Jadi asesmen kompetensi sebetulnya hanya mengenal kompeten atau tidak kompeten. Tidak ada kategori nilai A, B, C. Tidak ada nilai B, atau bahkan C yang masih bisa dikatakan lulus.
Dengan demikian, asesmen kompetensi harus berbasi bukti bahwa seseorang itu kompeten atau belum kompeten. Asesmen kompetensi diikuti dengan asesmen kualitas (Q), kuantitas (Q), ketepatan waktu (T), dan biaya jika menggunakan biaya (C) atau dalam bahasa Inggris sering disebut QQTC (quantity, quality, time, and cost).
4. Di tingkat mana competency-based dapat dilakukan
Mengingat kompleksitas asesmen kompetensi, maka asesmen kompetensi hanya dapat dilakukan pada tingkat guru dan satuan pendidikan atau paling tinggi pada tingkat kabupaten/kota untuk PAUD dan Dikdas dan sampai tingkat Provinsi untuk Dikmen. Jika asesmen kompetensi dilaksanakan sampai tingkat nasional, maka akan memerlukan sumber daya yang luar biasa besar. Oleh karena itu, masih bisa diterima jika asesmen tingkat nasional hanya mengukur aspek pengetahuan saja.
Dengan demikian, EBTANAS, Ujian Nasional, UNBK, dan Asesmen “Kompetensi” Minimal (AKM) masih bisa dilaksanakan untuk pemetaan kualitas penguasaan pengetahuan siswa sebagai bagian dari hasil belajar, tapi tidak bisa dikatakan asesmen kompetensi karena asesmen seperti ini tidak mengukur hasil belajar secara utuh. Pernyataan seperti ini sudah menjadi diskursus sejak lama, namun sampai sekarang masih belum ada titik temu.
Rujukan:
- https://www.dmp.wa.gov.au/Safety/What-is-competency-and-how-is-it-5973.aspx
- https://en.wikipedia.org/wiki/Competence_(human_resources)#Competency_identification
- Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nomor: 2/ BNSP/VIII/2017 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemeliharaan Skema Sertifikasi Profesi
Penulis Kardiawarman
Editor: Masdar Fahmi