Setiap orang memiliki kenangan tersendiri terhadap figur seorang kepala sekolah. Ada yang berkesan, biasa saja, atau ada juga yang tidak ingat sama sekali bagaimana sosok kepala sekolahnya semasa SD hingga SMA. 

Beberapa dari kita masih mengingat figur kepala sekolah berdasarkan karakternya. Misal, terkesan berkuasa, baik hati, dingin atau berjarak, berwibawa, arogan, tegas, bersahabat, acuh, centil, dan lain sebagainya. Ada juga yang mengenang figur kepala sekolah karena aktivitas kesehariannya di sekolah, seperti sering “dinas” ke luar sekolah, pembina upacara bendera, tidak pernah mengajar, atau kejadian unik lainnya. 

Dari kenangan yang kita miliki, terlihat betapa manusiawinya seorang kepala sekolah. Kepala sekolah dapat melakukan kegiatan yang juga dilakukan warga sekolah lainnya. Lantas, bagaimana sesungguhnya tugas seorang kepala sekolah yang dimandatkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan?

Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, menjelaskan bahwa kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola sebuah unit pendidikan. Dalam satu minggu baik guru maupun kepala sekolah memiliki 40 jam kerja, terdiri dari 37.5 jam kerja efektif dan 2.5 jam istirahat.

Permendikbud tersebut mengatur tugas-tugas kepala sekolah, yaitu tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, serta supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Tugas manajerial berkaitan dengan pengelolaan sekolah agar efektif dan efisien. Tugas supervisi bertujuan memastikan guru dan tenaga kependidikan bekerja sesuai porsinya. Sedangkan, tugas kewirausahaan ini tujuannya adalah agar sekolah memiliki sumber-sumber daya yang mampu mendukung jalannya sekolah, khususnya dari segi finansial

Jika ada yang menggumam, “Lho, katanya kepsek itu guru? Kok nggak ada beban mengajar di kelas?” Kepala sekolah dapat mengambil beban mengajar di kelas jika terdapat guru yang berhalangan atau jumlah guru di sekolah tersebut tidak mencukupi. Jika ada yang berkomentar, “Saya ingat kepsek saya dulu tidak pernah mengajar di kelas,” bisa jadi sekolah tersebut sudah memiliki jumlah guru yang cukup.

Dari tiga tugas tadi, seorang kepala sekolah dituntut untuk mampu mengerjakan banyak hal. Contoh, merencanakan program sekolah, mengelola standar pendidikan berdasarkan ketentuan yang berlaku secara nasional, melakukan pengawasan dan evaluasi, melakukan supervisi terhadap pembelajaran tugas guru, mengelola administrasi dan keuangan sekolah, dan masih banyak lagi yang lain.

“Wow.. berat juga, ya.” Jika ada yang berpikir seperti itu setelah mengetahui tugas-tugas kepala sekolah, artinya kita paham lebih dalam peran kepala sekolah. Jika masih ada yang belum berempati, coba bayangkan seorang guru yang bertahun-tahun mengajar pelajaran di dalam kelas, tetiba harus memimpin sebuah “pabrik manusia”. Seperti apa kira-kira beban yang dipikul, bisa dibayangkan kah?

Maka dari itu, ada serangkaian tahapan seleksi yang harus diikuti oleh seorang guru ketika akan menjadi kepala sekolah. Mulai dari tahap pengusulan, seleksi administratif, seleksi akademik, diklat calon kepala sekolah, hingga sertifikasi kepala sekolah. 

Selain pelatihan dan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah, bagaimana seorang kepala sekolah dapat mengasah dan menambah wawasan kepemimpinan, manajerial, dan softskill-nya agar dapat mengelola satuan pendidikan lebih baik lagi? Nantikan artikel-artikel kami berikutnya.

Penulis: Khaerul Umur

Editor: Masdar Fahmi